
32 Perempuan Asing yang Diamankan Imigrasi Bekerja sebagai PSK
Puluhan perempuan asing yang ditangkap Imigrasi diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial dengan bayaran jutaan rupiah.
Puluhan perempuan asing yang ditangkap Imigrasi diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial dengan bayaran jutaan rupiah.
Sebanyak 28 perempuan asing ini ditangkap karena menyalahgunakan izin tinggal dan, ketika dirazia, tidak dapat menunjukkan paspor mereka.
Dua tenaga kerja asing (TKA) diduga melanggar peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan, diamankan Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).
Sebanyak 20 WNA yang bekerja sebagai pemandu karaoke, terapis, dan PSK terjaring razia. Mereka diamankan dari tempat hiburan malam dan hunian kos di Jakbar.
Ratusan WNA asal Cina terpaksa dipulangkan ke negaranya. Mereka ditemukan berada di Kota Malang tanpa memegang paspor.
Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali mencegah masuk seorang WNA yang pakai paspor palsu berlogo negara Kanada.
Warga negara Australia Cliford Wayne Grible (71) terjaring di Apartemen Margonda Residence, Jl Margonda Raya, Depok. Cliford diamankan di Imigrasi Depok.
Petugas Imigrasi Medan mendapati WNA yang melanggar aturan jam malam dan kepemilikan senjata tajam.
Petugas Imigrasi Medan menyisir sejumlah kamar di wisma yang menampung WN Somalia dan Srilanka.
Seorang WNA asal Australia ini ketahuan tak memiliki paspor. Padahal sudah 13 tahun ada di Indonesia. Siapakah gerangan dia?