
Batas Kecepatan Maksimal di Tol Malang-Pandaan 80 Km/jam, Ini Alasannya
Tak seperti tol lainnya, ambang batas kecepatan kendaraan di tol Malang-Pandaan ditetapkan 80 km/jam. Apa alasannya?.
Tak seperti tol lainnya, ambang batas kecepatan kendaraan di tol Malang-Pandaan ditetapkan 80 km/jam. Apa alasannya?.
"Kalau pakai ambang batas 80 km/jam, itu nggak kerasa, rasanya pelan sekali," kata pengamat transportasi Djoko Setijowarno.
Puluhan kendaraan terjaring razia ambang batas kecepatan di tol Malang-Pandaan. Operasi digelar Unit PJR Jatim IV dengan tujuan menekan fatalitas kecelakaan.