
Tiba di Rumah Ratna Sarumpaet, Polisi Lakukan Penggeledahan
Personel Polda Metro Jaya tiba di kediaman Ratna Sarumpaet.
Personel Polda Metro Jaya tiba di kediaman Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet tak lama berada di Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Ratna diantar keluar dari gedung Polda Metro.
Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus hoax penganiayaan. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna Sarumpaet mengaku akan terbang ke Chile untuk menghadiri 'The 11th Women Playwrights International Conference 2018', tetapi batal karena ditangkap polisi.
Untuk bisa ke konferensi di Chile, Ratna Sarumpaet mengajukan surat permohonan sponsor kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Ini isi suratnya.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax untuk membuat keonaran. Ratna Sarumpaet terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Ratna Sarumpaet langsung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya usai ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka hoax penganiayaan. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna Sarumpaet tiba di Polda Metro Jaya setelah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta. Ratna disebut telah berstatus sebagai tersangka.
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, saat hendak terbang ke Chile.