
Eksepsi Ratna Sarumpaet Ditolak, Atiqah Hasiholan Kecewa Berat
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi Ratna Sarumpaet. Hal itu tentunya membuat sang anak, Atiqah Hasiholan Kecewa.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi Ratna Sarumpaet. Hal itu tentunya membuat sang anak, Atiqah Hasiholan Kecewa.
Eksepsi terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, ditolak majelis hakim. Ratna Sarumpaet menerima putusan itu dengan lapang dada.
Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.
"(Kegiatan selama di rutan) ya salat lah, berdoa minta kekuatan supaya keadilan datang ke saya," kata Ratna Sarumpaet menjelang sidang putusan sela.
Sidang terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, terus berlanjut. Kali ini sidang Ratna mengagendakan pembacaan putusan sela.
Ratna Sarumpaet terus berjuang menjadi tahanan kota. Terdakwa kasus hoax penganiayaan ini mengajukan dengan penjamin dari Atiqah Hasiholan hingga Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengaku menjadi penjamin bagi Ratna Sarumpaet yang mengajukan permohonan sebagai tahanan kota. Fahri menyebut dia menawarkan diri ke Ratna.
Atiqah Hasiholan selalu hadir dan menemani sang bunda, Ratna Sarumpaet di tiap persidangannya. Ia pun selalu optimis dan memberikan dukungan pada bundanya itu.
Ratna Sarumpaet baru saja menjalani sidang lanjutan kasus hoax di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa perkara pembuat keonaran lewat penyebaran hoax, Ratna Sarumpaet, tak patah semangat untuk mendapatkan status sebagai tahanan kota.