detikNewsJumat, 27 Nov 2020 14:43 WIB
Prancis Larang Diskriminasi Aksen, Pelanggar Bisa Dibui 3 Tahun
Majelis rendah parlemen Prancis menyetujui undang-undang yang melarang diskriminasi berdasarkan aksen seseorang. Praktik ini dianggap mengandung rasisme.











































