detikNewsRabu, 12 Mei 2021 12:44 WIB
3 Pemalsu Surat Rapid Test Antigen Corona Ditangkap Polisi di Bali
Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga sebagai pemalsu surat rapid test antigen COVID-19 di Bali. Mereka terancam hukuman penjara setahun.










































