
Tuai Protes, Pasal Raperda KIP Sukabumi yang Mengatur Sanksi Jurnalis Dihapus
Pasal itu dianggap mengekang kebebasan pers karena tak cukup ID, jurnalis juga harus punya surat rekomendasi dari Diskominfo sebelum meliput.
Pasal itu dianggap mengekang kebebasan pers karena tak cukup ID, jurnalis juga harus punya surat rekomendasi dari Diskominfo sebelum meliput.
Para jurnalis dari berbagai media di Sukabumi ini menolak pengesahan Raperda KIP tahun 2018. Jika tidak, akan dilakukan langkah hukum dan gugatan.
Komisi I DPR RI angkat bicara terkait Raperda soal Komunikasi, Informasi dan Persandian (KIP) Pemkab Sukabumi yang mengatur perizinan untuk peliputan wartawan.
Raperda soal KIP Pemkab Sukabumi menuai kontroversi. Selain dianggap mengekang kebebasan pers, dilegalkannya LSM meliput juga jadi pertanyaan.