detikNewsKamis, 11 Jul 2019 16:44 WIB
Tuai Protes, Pasal Raperda KIP Sukabumi yang Mengatur Sanksi Jurnalis Dihapus
Pasal itu dianggap mengekang kebebasan pers karena tak cukup ID, jurnalis juga harus punya surat rekomendasi dari Diskominfo sebelum meliput.










































