detikFinanceRabu, 21 Jul 2021 07:12 WIB
Statuta Direvisi, Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Statuta tersebut kini memungkinkan rektor Universitas Indonesia(UI) merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan pelat merah alias BUMN.












































