detikFinanceSenin, 29 Jul 2019 17:30 WIB
Bela Dirut Garuda Rangkap Jabatan, BUMN: Ada Payung Hukumnya
"Hal itu diatur dalam Permen, artinya Permen 03 tahun 2005 itu mandatory UU BUMN. Bukan muncul tiba-tiba karena ada payung hukum yang lebih tinggi"












































