
Menteri Rangkap Jabatan Pimpinan Parpol, Bolehkah?
Sejumlah ketum partai politik (parpol) masuk jajaran calon menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bolehkah menteri rangkap jabatan pimpinan parpol?
Sejumlah ketum partai politik (parpol) masuk jajaran calon menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bolehkah menteri rangkap jabatan pimpinan parpol?
Moeldoko diminta Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria menyampaikan pesan kepada Presiden Jokowi. Pesan itu adalah agar menteri Jokowi tidak merangkap jabatan.
Rangkap jabatan Airlangga dan Idrus Marham sebagai menteri dan pengurus partai jadi sorotan. Padahal menteri Presiden Jokowi lain tak ada yang rangkap jabatan.
"Saya yakin bahwa Bapak Presiden akan menerapkan equal treatment di lap terakhir ini," kata Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai Presiden Jokowi telah mengubah komitmennya terkait rangkap jabatan posisi menteri. Apa kata Hidayat?