
Ada Rambu "Hati-hati Prawan Kecelakaan", Kades Bertindak
Pemerintah Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan mengakui rambu bertuliskan "Hati-hati, Prawan Kecelakaan" merupakan kerjaan usil tangan jahil.
Pemerintah Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan mengakui rambu bertuliskan "Hati-hati, Prawan Kecelakaan" merupakan kerjaan usil tangan jahil.
Akibat tingkah usil tangan jahil, sebuah rambu peringatan rawan kecelakaan di Jalan Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ini menjadi lucu.
Petunjuk jalan mestinya memberi keterangan yang mudah dimengerti. Namun, beberapa petunjuk jalan ini justru bikin emosi saat melihatnya. Yuk lihat fotonya.
Rambu lucu yang ada di Jalan Mayjen Sungkono tak terlihat lagi. Rambu berwarna kuning itu telah dicopot. Siapa yang mencopot?
Satpol PP Surabaya memastikan lucu di Jalan Mayjend Sungkono melanggar. Rambu itu sudah ditertibkan.
Rambu lucu yang ada di Jalan Mayjen Sungkono dipasang oleh Ciputra World. Pemasangan rambu tersebut mempunyai tujuan sendiri.
Ciputra World (CW) mengaku bahwa pihaknya lah yang memasang rambu lucu di Jalan Mayjen Sungkono. Pemasangan rambu diaku sudah meminta izin dishub
Satpol PP Kota Surabaya memastikan rambu lucu penunjuk arah ke mal di Mayjend Sungkono adalah reklame. Karena melanggar, Satpol akan segera menertibkan.
Rambu penunjuk arah ke mal di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya terlihat lucu. Dishub Surabaya memastikan jika rambu tersebut ilegal.
Rambu petunjuk jalan sangat berguna bagi pengendara. Tapi, bagaimana jika petunjuk jalan itu desainnya tidak sesuai dengan aturan yang ada?