
Saksi Prabowo di MK yang Kabur dari Tahanan Kota Dihukum 9 Bulan Penjara
PN Kisaran menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara kepada Rahmadsyah. Nama Rahmadsyah dikenal publik saat menjadi saksi Prabowo dalam sengketa Pilpres 2019.
PN Kisaran menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara kepada Rahmadsyah. Nama Rahmadsyah dikenal publik saat menjadi saksi Prabowo dalam sengketa Pilpres 2019.
Masih ingat Rahmadsyah yang menjadi saksi permohonan Prabowo Subianto di MK? Rahmadsyah kala itu membuat heboh karena ia ternyata berstatus tahanan kota.
Rahmadsyah Sitompul dijebloskan ke tahanan. Saksi yang dihadirkan tim hukum 02 dalam sidang di MK itu dianggap menghambat proses persidangan di PN Kisaran.
Rahmadyah dihadirkan tim hukum capres Prabowo Subianto dalam persidangan di MK. Rupanya, ia tengah terjerat kasus dan kini berstatus sebagai tahanan kota.
Salah seorang saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga, Rahmadsyah, dalam sidang di MK ternyata seorang tahanan kota. KPU pun turut menyindir saksi itu.
Rahmad mengaku berstatus terdakwa dan menjadi tahanan kota dalam kasus Pilkada 2018. Kenapa bisa lolos? Begini aturannya.
Rahmadsyah dihadirkan tim hukum Prabowo di MK. Rahmadsyah adalah tahanan kota di Sumut. Mengapa ia bisa lolos ke Jakarta meski statusnya tahanan kota?