
Komisi III Diminta Panggil Kapolda Metro soal Raffi Ahmad Pesta Usai Divaksin
Komisi III DPR RI diminta untuk memanggil Kapolda Metro Jaya untuk menjelaskan secara transparan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad.
Komisi III DPR RI diminta untuk memanggil Kapolda Metro Jaya untuk menjelaskan secara transparan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad.
Polisi menyebut belum menemukan unsur pidana di kasus Raffi Ahmad berpesta setelah divaksin. Meski begitu, polisi melakukan gelar perkara untuk mendalami lagi.
Polisi menyebut tidak ada unsur pelanggaran UU Karantina Kesehatan di kasus pesta ultah yang dihadiri Raffi Ahmad. Sebab, semua tamu jalani protokol kesehatan.
Kisruh Raffi Ahmad mengikuti pesta usai divaksin COVID-19 berbuntut panjang. Kini suami Nagita Slavina itu dilaporkan ke kepolisian dan digugat ke pengadilan.
Raffi Ahmad disoal banyak pihak karena dinilai abai akan protokol kesehatan saat kumpul-kumpul di sebuah pesta. Terlebih dia baru saja divaksin.
Polemik artis Raffi Ahmad menghadiri pesta usai vaksinasi Corona semakin panjang. Sejumlah kalangan kini menggugat dan melaporkan Raffi Ahmad ke penegak hukum.
Laporan tersebut ditolak polisi dengan alasan kasus tersebut tengah diselidiki Polres Jakarta Selatan.
Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) karena menghadiri pesta usai divaksin COVID-19.
Polisi diminta memproses Raffi Ahmad yang pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan setelah menjalani vaksinasi Corona. Polisi diminta segera memanggil Raffi.
Selebriti Raffi Ahmad digugat David Tobing ke Pengadilan Negeri (PN) Depok setelah diduga melanggar sejumlah aturan terkait protokol kesehatan.