
KPK Panggil Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Tersangka Korupsi
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyunatan anggaran dan gratifikasi.
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyunatan anggaran dan gratifikasi.
KPK memanggil mantan Kadis Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Burhanudin, terkait kasus dugaan korupsi eks Bupati Bogor Rachmat Yasin.
KPK memanggil pihak pengelola pesantren, HMN Lesmana, terkait kasus dugaan penyunatan anggaran dan gratifikasi eks Bupati Bogor Rachmat Yasin.
KPK mengatakan bakal mengejar aset-aset mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Pengumuman status tersangka ini dilakukan setelah Rachmat Yasin bebas dari Lapas Sukamiskin atas kasus suap alih fungsi hutan di Bogor. Apa alasan KPK?
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyunatan anggaran dan gratifikasi.
Ketika menjabat sebagai Bupati Bogor pada periode 2009-2014, Rachmat Yasin, juga disebut KPK menerima gratifikasi berupa tanah dan mobil mewah.
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka lagi oleh KPK.
Kemenkum HAM Jabar mengingatkan Rachmat Yasin untuk bersikap baik selama berada di luar. Apabila melanggar hukum, bisa kembali ditahan di Lapas Sukamiskin.