
KPK Dalami Proses Hibah Tanah di Kasus Rachmat Yasin ke Sekda Bogor
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di kasus Rachmat Yasin. KPK mendalami soal proses hibah tanah dalam pemeriksaannya.
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di kasus Rachmat Yasin. KPK mendalami soal proses hibah tanah dalam pemeriksaannya.
KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin terkait kasus dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat Rachmat Yasin.
KPK menahan eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin terkait dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi, salah satunya dugaan Toyota Vellfire.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan konstruksi dugaan korupsi eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Berikut penjabaran lengkapnya.
Rachmat ditahan atas kasus dugaan korupsi pemotongan uang terhadap perangkat daerah senilai Rp 8,93 miliar dan penerimaan gratifikasi tanah seluas 20 hektare.
KPK menahan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, terkait kasus dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi. Rachmat Yasin bakal ditahan selama 20 hari pertama.
Eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus pemotongan anggaran dan gratifikasi saat menjabat menjadi bupati.
"Penyidik mengkonfirmasi keterangannya terkait adanya pengembalian uang sebesar Rp 8,9 Miliar oleh tersangka RY (Rachmat Yasin) kepada KPK," kata Ali Fikri.
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi. Dia keluar dan tidak ditahan.
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin memenuhi panggilan penyidik KPK. Yasin diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi.