
Praperadilan Hasto Tidak Diterima PN Jaksel, Apa Bedanya dengan Ditolak?
Hakim tunggal PN Jaksel tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Putusan 'tidak diterima' berbeda dengan 'ditolak'.
Hakim tunggal PN Jaksel tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Putusan 'tidak diterima' berbeda dengan 'ditolak'.
Yusril Ihza Mahendra yakin sengketa Pilpres 2019 diputus tanpa adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat. Berdasarkan fakta-fakta selama persidangan.