
DPR akan Lantik PAW untuk Anggota F-PD Putu Sudiartana
DPR akan melantik pengganti Putu Sudiartana, yang telah divonis karena kasus korupsi.
DPR akan melantik pengganti Putu Sudiartana, yang telah divonis karena kasus korupsi.
I Putu Sudiartana dituntut 7 tahun penjara atas dugaan menerima suap terkait Dana Alokasi Khusus di Sumbar dalam APBN-P 2016. Hari ini Putu membacakan pledoi.
Putu berpendapat sudah saatnya KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum diperkuat secara profesional dan proporsional.
Anggota DPR Komisi III nonaktif I Putu Sudiartana dituntut 7 tahun penjara. Ia didakwa menerima suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus di Provinsi Sumbar.
Ia didakwa menerima suap Rp 500 juta dari pihak swasta terkait dengan pengurusan DAK di Provinsi Sumatera Barat dalam APBN-P 2016.
Putu Sudiartana didakwa menerima suap Rp 500 juta dari pihak swasta terkait dengan pengurusan DAK di Sumbar. Putu akan menghadapi tuntutan jaksa hari ini.
Suhemi yang merupakan tangan kanan Putu Sudiartana dituntut 4,5 tahun penjara. Sementara itu, Noviyanti dituntut 5 tahun penjara.
Staf pribadi dan tangan kanan Putu Sudiartana terbukti turut serta menerima suap Rp 500 juta terkait DAK Sumbar pada APBN-P 2016 senilai Rp 50 miliar.
Putu tengah menjalani proses hukum terkait dengan dugaan suap Rp 500 juta. Sang istri, yang tengah hamil besar, kerap hadir untuk memberi dukungan moril.
Anggota Banggar Rinto Subekti, yang sama-sama dari Demokrat, membantah bahwa ia menjawab 'terlambat' atas usulan yang diajukan Putu.