
Tak Hanya Jadi Tersangka, Muncikari PA Juga Positif Ganja
Polisi telah menetapkan muncikari prostitusi online PA yakni J sebagai tersangka. Selain itu, J juga dinyatakan positif menggunakan ganja.
Polisi telah menetapkan muncikari prostitusi online PA yakni J sebagai tersangka. Selain itu, J juga dinyatakan positif menggunakan ganja.
Polda Jatim hingga kini sudah mengamankan dan memeriksa empat orang terkait prostitusi online di Kota Batu. Sebelumnya polisi mengamankan tiga orang.
Seorang pria bernama Abdi berdomilisi di Lawang, Malang, memesan 2 kamar di Hotel Purnama, Kota Batu. Total uang yang dikeluarkan sebesar Rp 3,8 juta.
Hotel tempat PA, Putri Pariwisata ditangkap Polda Jatim terkait prostitusi online masih teka-teki. Namun, santer beredar Hotel Purnama jadi lokasi penggerebekan
Ditreskrium Polda Jatim menetapkan muncikari berinisal J sebagai tersangka terkait prostitusi online yang melibatkan perempuan berinisial PA. Apa hasilnya?
Polisi kembali membongkar kasus prostitusi online yang kali ini melibatkan PA. Prostitusi online terus ditemukan meski risikonya sudah jelas.
Setelah menjalani pemeriksaan, PA yang terjerat kasus prostitusi online di Kota Batu dipulangkan. Meski begitu, PA berstatus sebagai saksi dan wajib lapor.
Polda Jatim kembali mengungkap prostitusi online yang melibatkan PA. Penggerebekan disebut dilakukan di kamar hotel saat berhubungan badan. Bagaimana faktanya?
Penanganan kasus prostitusi online di Kota Batu terus berlanjut. PA, penyedia jasa prostitusi online, dipulangkan.