
9 Fakta Pelaku Modus 'Tabrak Lari' Berujung Status Tersangka
Aksi pemerasan modus 'tabrak lari' yang dilakukan oleh seorang pria di Jaktim dirilis polisi. Simak fakta-faktanya sebagai berikut:
Aksi pemerasan modus 'tabrak lari' yang dilakukan oleh seorang pria di Jaktim dirilis polisi. Simak fakta-faktanya sebagai berikut:
Tersangka pemerasan AF modus 'tabrak lari' dibenarkan polisi punya luka di kaki. Namun ternyata, luka itu merupakan luka lama tahun 2012.
Tersangka modus 'tabrak lari' di Jaktim disebut polisi beraksi lantaran harus beli obat dan terapi di RSKO Cibubur.
Polisi berikan sejumlah tips bagi masyarakat jika mendapati kejadian serupa pemerasa modus 'tabrak lari'.
Polisi menjelaskan bahwa tersangka kasus pemerasan modus 'tabrak lari' beraksi seorang diri dengan cara menebeng motor orang lain.
Tersangka pemeras yang berkedok korban tabrak lari berasalan butuh uang beli obat dan terapi saat melancarkan aksi di Jaktim.
Polisi menetapkan status tersangka kepada AF, seorang pelaku pemerasan dengan modus pura-pura pincang di Jaktim.
Aksi pemerasan bermoduskan pura-pura picang sebagai korban tabrak lari di Jaktim bikin heboh. Pelaku sempat emosi karena aksinya itu malah gagal.
Polisi meringkus pelaku pemerasan dengan bermoduskan pura-purang pincang. Diketahui, pelaku berprofesi sebagai tukang parkir.
Terduga pelaku pemerasan di Jaktim ditangkap polisi. Polisi akan merilis penangkapan terduga pelaku siang ini.