detikNewsJumat, 05 Mar 2021 13:11 WIB
Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Seret Satu Tersangka, Ini Kata Kejaksaan
Korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Jombang merugikan negara Rp 431 juta, hanya menyeret satu tersangka. Kejaksaan berdalih, sejauh ini belum ada bukti lain.












































