detikPropertiRabu, 21 Feb 2024 06:30 WIB
Kena Pungli Saat Bikin Sertifikat Tanah? Lapor ke Sini!
Pembuatan sertifikat tanah memang dikenakan biaya, namun hanya sekitar Rp 150 ribu saja. Namun pada praktiknya, ada saja yang meminta bayaran lebih












































