
Bahas 4 Pulau Masuk Sumut dengan Mendagri, Pemprov Aceh Bawa Dokumen SKB 92
Pemerintah Aceh akan bertemu Mendagri untuk membahas empat pulau yang masuk wilayah Sumut. Aceh membawa bukti kepemilikan dari kesepakatan 1992.
Pemerintah Aceh akan bertemu Mendagri untuk membahas empat pulau yang masuk wilayah Sumut. Aceh membawa bukti kepemilikan dari kesepakatan 1992.
Pemerintah Aceh menggelar rapat tertutup untuk membahas advokasi empat pulau yang ditetapkan masuk wilayah Sumut. Gubernur Muzakir Manaf memimpin pertemuan ini.
Polemik tapal batas empat pulau antara Aceh dan Sumut berlanjut. Pembahasan telah dilakukan sejak puluhan tahun lalu, dengan keputusan resmi dari Kemendagri.