detikNewsSelasa, 13 Apr 2021 12:18 WIB
PTUN Anulir Pemecatan Ketua DPRD Kuningan di Kasus 'Ponpes Pembawa Limbah'
PTUN Bandung menganulir pemecatan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. Alhasil, politikus PDI Perjuangan itu bisa menduduki kursi Ketua DPRD kembali.












































