detikNewsSenin, 28 Des 2020 14:29 WIB
Tim Hukum HRS Kirim Surat ke PTPN, Berisi 11 Poin soal Markaz Syariah
Tim kuasa hukum Habib Rizieq berkirim surat ke PTPN VIII berisi 11 poin soal somasi lahan Markaz Syariah.
detikNewsSenin, 28 Des 2020 14:29 WIB
Tim kuasa hukum Habib Rizieq berkirim surat ke PTPN VIII berisi 11 poin soal somasi lahan Markaz Syariah.
detikNewsSenin, 28 Des 2020 10:00 WIB
Juru bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, menyebut permintaan dialog dari Markaz Syariah sah saja, tapi tidak akan bisa dalam posisi yang setara.
detikFinanceMinggu, 27 Des 2020 18:19 WIB
"Petani ini tidak memiliki hak menjual tanah yang bukan miliknya. Petani itu pasti tidak memiliki sertifikat tanah yang menunjukkan hak miliknya."
detikFinanceMinggu, 27 Des 2020 16:29 WIB
Aturan ini yang dipakai tim kuasa hukum Habib Rizieq untuk membenarkan tindakan pembelian tanah dari petani untuk dibangun jadi Markaz Syariah.
detikNewsMinggu, 27 Des 2020 14:12 WIB
Pengacara Habib Rizieq, Ichwan Tuankotta, mengklaim kliennya memiliki bukti pembelian lahan Markaz Syariah. Ichwan menyebut memiliki perjanjian oper garap.
detikNewsMinggu, 27 Des 2020 11:03 WIB
PTPN VIII melayangkan somasi kepada Habib Rizieq perihal lahan Markaz Syariah di Megamendung. PTPN VIII pun menegaskan Markaz Syariah berdiri di areal mereka.
detikFinanceSabtu, 26 Des 2020 18:57 WIB
BPN menegaskan penguasaan lahan negara yang dikelola BUMN PT Perkebunan Nasional (PTPN) oleh masyarakat harus berdasarkan keputusan Menteri BUMN.
detikFinanceSabtu, 26 Des 2020 12:32 WIB
Badan Pertanahan Nasional (BPN) menegaskan pihak manapun tidak boleh mengklaim lahan negara yang saat ini dikuasai PTPN VIII.
detikNewsSabtu, 26 Des 2020 06:37 WIB
Ponpes Markaz Syariah di Megamendung disomasi PTPN VIII selaku pemilik lahan. FPI mengatakan, Markaz Syariah siap melepas lahan itu, asalkan diberi ganti rugi.
detikNewsJumat, 25 Des 2020 13:23 WIB
PT Perkebunan Nusantara VIII meminta Markaz Syariah segera dikosongkan. Meski somasi telah dilayangkan, pengelola masih bertahan di lokasi.