
Bank Mandiri Cabut Praperadilan Melawan Polri di Kasus Titan
PT Titan sebelumnya menang praperadilan. PN Jaksel meminta sejumlah tindakan Polri ke Titan dicabut.
PT Titan sebelumnya menang praperadilan. PN Jaksel meminta sejumlah tindakan Polri ke Titan dicabut.
Menurutnya, kalaupun kasus ini sampai ke ranah hukum maka akan tergolong perdata, bukan hukum pidana.
Warga menuding ada oknum penegak hukum dan kreditur memanfaatkan kesulitan yang dialami debitur, melakukan kriminalisasi untuk mengambil aset debitur.
PT Titan Infra Energy mengaku sampai saat ini masih melakukan pembayaran kepada Sindikasi Bank dan sudah menyiapkan skema untuk melunasi utangnya.
PN Jaksel menyatakan penyitaan, penggeledahan, dan pemblokiran rekening bank yang dilakukan Polri tidak sah. PT Titan berharap Polri mematuhi putusan itu.