detikNewsSelasa, 23 Feb 2021 11:54 WIB
Kejari Bandung Kembalikan Uang Hasil Korupsi Rp 10 M ke PT Pos dan Pegadaian
Kejari Bandung mengembalikan uang kerugian negara hasil korupsi di dua BUMN. Total uang yang diserahkan ke PT Pos Indonesia dan Pegadaian hampir Rp 10 miliar.











































