detikFinanceJumat, 22 Feb 2019 14:26 WIB
Gaji Ditunda, Pak Pos Minta Ganti Rugi Rp 1 Juta/Orang
Selama penundaan pembayaran gaji, perusahaan diminta untuk membayar denda sebesar Rp 1 juta kepada setiap karyawan atau yang kerap disebut Pak Pos.











































