
Jaksa Cecar Bowo Sidik soal Perjanjian Pemberian Fee dari PT HTK
Jaksa KPK mencecar eks anggota DPR Bowo Sidik soal besaran fee yang diterimanya dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) terkait pengangkutan amoniak.
Jaksa KPK mencecar eks anggota DPR Bowo Sidik soal besaran fee yang diterimanya dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) terkait pengangkutan amoniak.
Mantan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono didakwa memberikan uang USD 163.733 dan Rp 311 juta ke Bowo Sidik Pangarso.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait aliran dana kepada terdakwa BSP (Bowo Sidik) dari PT Humpuss Transportasi Kimia," kata Febri Diansyah.