
Video Tambang di Raja Ampat: Asal-usul hingga 4 Izin Dicabut
Pemerintah pusat resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat. Mereka terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
Pemerintah pusat resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat. Mereka terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
Kementerian ESDM mengungkap lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Profil dan status masing-masing perusahaan dijelaskan secara rinci.
Artikel ini membahas lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, termasuk PT Gag Nikel yang aktif, serta profil dan status masing-masing perusahaan.