
Kasus Iklan Kampanye Disetop, PSI Minta Bawaslu Introspeksi Diri
Sekjen PSI Raja Juli Antoni meminta Bawaslu untuk introspeksi diri, setelah Bareskrim menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Sekjen PSI Raja Juli Antoni meminta Bawaslu untuk introspeksi diri, setelah Bareskrim menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan akan memikirkan langkah terkait sikap KPU yang tidak konsisten.
PSI melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan dan anggota Bawaslu Mochamad Affifudin ke Ombudsman. Sehari sebelumnya, PSI sudah melapor ke DKPP.
PSI menyebut laporan Bawaslu tentang iklan di luar jadwal kampanye layak dihentikan karena tidak ada aturan terkait citra diri. Apa kata Bawaslu?
Ketum PSI Grace Natalie dan sejumlah elite PSI memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait iklan kampanye di luar jadwal.
Dugaan iklam kampanye PSI dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri akan mempelajari unsur pidana di dugaan iklan kampanye PSI.
"Kami merasa dizalimi, kami akan lakukan perlawanan sebaik baiknya saya kira demikian," kata Sekjen PSI Raja Juli.
PSI menyatakan mereka siap melakukan perlawanan secara hukum.
Bawaslu meneruskan kasus dugaan iklan kampanye PSI di luar jadwal ke Bareskrim dengan terlapor Sekjen dan Wasekjen PSI. Mereka diduga melakukan pidana pemilu.
Bawaslu akan mengumumkan hasil pemeriksaan PSI atas dugaan iklan kampanye di luar jadwal besok.