detikNewsMinggu, 13 Sep 2020 15:57 WIB
Mal di Jakarta Boleh Beroperasi Saat PSBB Ketat, Maksimal Pengunjung 50%
PSBB kali ini Pemprov masih membuka pasar dan pusat perbelanjaan atau mal. Dengan membatasi pengunjung maksimal 50 persen.












































