detikNewsSelasa, 07 Apr 2020 22:54 WIB
Pernyataan Lengkap Anies Baswedan Soal Ketentuan dalam PSBB di Jakarta
Anies mengatakan dalam kebijakan PSBB ini akan ada sanksi tegas bagi warga yang melanggar aturan ini. Apa saja?
detikNewsSelasa, 07 Apr 2020 22:54 WIB
Anies mengatakan dalam kebijakan PSBB ini akan ada sanksi tegas bagi warga yang melanggar aturan ini. Apa saja?
detikNewsSelasa, 07 Apr 2020 22:32 WIB
Gubernur Anies Baswedan sedang merumuskan aturan untuk teknis PSBB. Jadi, ada kekuatan hukum agar aturan itu diikuti seluruh warga Jakarta.
detikNewsSelasa, 07 Apr 2020 22:03 WIB
"Kendaraan pribadi itu tidak ada larangan, yang kita atur adalah kendaraan umum," kata Anies.
detikNewsSelasa, 07 Apr 2020 22:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan soal nasib ojek online di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
detikNewsSelasa, 07 Apr 2020 21:51 WIB
"Ketaatan kita untuk membatasi pergerakan, membatasi interaksi itu akan sangat mempengaruhi kemampuan kita mengendalikan virus ini," ujar Anies.
detikNewsSelasa, 07 Apr 2020 21:49 WIB
Pernikahan di masa PSBB masih diperbolehkan. Namun di akad nikah harus dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan tidak ada resepsi.
detikNewsSelasa, 07 Apr 2020 21:46 WIB
"Di atas 5 orang tak diizinkan. Kami akan ambil tindakan tegas jajaran Pemprov, Kepolisian, dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban," kata Anies.
detikNewsSelasa, 07 Apr 2020 21:45 WIB
"Akan dibatasi juga jam operasinya nanti dari jam 6 hingga jam 6 sore. Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta," kata Anies.
detikNewsSelasa, 07 Apr 2020 21:44 WIB
DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kegiatan perkantoran dihentikan, kecuali pada 8 sektor.
detikNewsSelasa, 07 Apr 2020 21:35 WIB
"Yang bisa bekerja dari rumah diatur oleh atasannya untuk bekerja dari rumah, tapi pelayanan jalan terus, karena itu tidak ada yang tutup," kata Anies.