
Tak Ada Sanksi Bagi Pelanggar PSBB di Kabupaten Malang
Pemkab Malang telah membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur pelaksanaan PSBB. Perbup tersebut tidak menuangkan sanksi bagi pelanggar.
Pemkab Malang telah membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur pelaksanaan PSBB. Perbup tersebut tidak menuangkan sanksi bagi pelanggar.
Aturan PSBB Malang Raya mulai disosialisasikan. Dari beberapa aturan, salah satunya mengatur ganjil genap di pasar tradisional.
Pemprov Jatim menyiapkan laboratorium yang dapat melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Malang. Laboratorium PCR untuk menguji sampel swab PDP.
Keberadaan Desa Tangguh merupakan role model pemolisian masyarakat. Karena mampu menciptakan warga guyub dan bergotong royong dalam melawan pandemi COVID-19.
Gubernur Jatim telah menetapkan PSBB di Malang Raya mulai 17 Mei 2020. Sebelum pelaksanaan, Pemda Malang Raya diminta gencar sosialisasi kepada masyarakat.
Produksi dapur umum Polri-TNI Kota Malang ditingkatkan jelang pelaksanaan PSBB Malang Raya. Dapur umum ini untuk memenuhi kebutuhan buka puasa dan sahur warga.
Kemenkes menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya. Kapan mulai pelaksanaan, kepala daerah setempat menunggu keputusan Gubernur Jatim.
Menjelang pelaksanaan PSBB Malang Raya, pengetatan di check point dilakukan maksimal. Salah satunya di wilayah Lawang yang berbatasan langsung dengan Pasuruan.
Jam malam bakal diterapkan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya dijalankan. Aktivitas maksimal berlaku mulai pukul 21.00 WIB.
Malang akan menambah 2 check point ketika PSBB diterapkan Sebelumnya, sudah berdiri enam check point yang berada di titik perbatasan Kabupaten Malang.