detikNewsRabu, 06 Mei 2020 11:19 WIB
899 Perusahaan Langgar Aturan PSBB DKI: 153 Ditutup, 746 Ditegur
Pemprov DKI mencatat ada 899 perusahaan melanggar aturan PSBB di Jakarta. Dari 899 perusahaan yang melanggar ini melibatkan 114.965 pekerja atau buruh.











































