detikNewsRabu, 09 Sep 2020 22:00 WIB
Anies: Mulai 14 September Bekerja dari Rumah
Anies Baswedan mengambil kebijakan PSBB seperti di awal masa pandemi. Nantinya, kegiatan perkantoran non-esensial akan ditiadakan.
detikNewsRabu, 09 Sep 2020 22:00 WIB
Anies Baswedan mengambil kebijakan PSBB seperti di awal masa pandemi. Nantinya, kegiatan perkantoran non-esensial akan ditiadakan.
detikNewsRabu, 09 Sep 2020 21:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan PSBB kembali seperti di awal pandemi. Seluruh tempat hiburan akan ditutup mulai 14 September 2020.
detikNewsRabu, 09 Sep 2020 21:33 WIB
"Kegiatan publik dan kegiatan kemasyarakatan yang sifatnya pengumpulan massa tak boleh dilakukan," kata Anies.
detikNewsRabu, 09 Sep 2020 20:59 WIB
Ganjil-genap bakal ditiadakan setelah Anies memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Ibu Kota karena lonjakan kasus.
detikNewsRabu, 09 Sep 2020 20:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan akan memberlakukan lagi PSBB. Namun, akan ada 11 kegiatan perkantoran esensial yang tetap diizinkan beroperasi.
detikNewsRabu, 09 Sep 2020 20:48 WIB
Anies Baswedan akan menerapkan seluruh kegiatan perkantoran hingga ibadah dilakukan dari rumah. Dia menyebut ini sesuai arahan Presiden Jokowi saat awal wabah.
detikNewsRabu, 09 Sep 2020 20:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta memastikan warga Ibu Kota bakal menjalani PSBB ketat seperti masa awal pandemi Corona. Anies sedang menyiapkan detail aturan PSBB ketat.
detikNewsRabu, 09 Sep 2020 20:29 WIB
"Kegiatan rumah makan, restoran, kafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi," ujar Anies.
detikNewsRabu, 09 Sep 2020 20:20 WIB
Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat di Ibu Kota terkait Corona. Mulai Senin besok kegiatan perkantoran non-esensial wajib ditiadakan.
detikNewsRabu, 09 Sep 2020 20:08 WIB
"Atas izin Allah, Jakarta secara signifikan berhasil menekan angka kematian itu," kata Anies.