
Anies: 3 Hari Pertama PSBB, DKI Jakarta Relatif Lengang
Gubernur DKI Anies Baswedan mengevaluasi penerapan PSBB tiga hari pertama di Jakarta. Anies mengatakan pergerakan di DKI Jakarta relatif lengang.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengevaluasi penerapan PSBB tiga hari pertama di Jakarta. Anies mengatakan pergerakan di DKI Jakarta relatif lengang.
Penerapan PSBB oleh Pemrov DKI Jakarta untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 memiliki harapan baru dan patut diapresiasi.
Mulai Minggu, 12 April 2020, penumpang bus TransJakarta, LRT, MRT, hingga angkutan kota wajib memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Monitoring yang dimaksud itu berkaitan dengan sejauhmana masyarakat mentaati aturan PSBB di Jakarta. Nantinya monitoring ini bisa dijadikan evaluasi
Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI.