
Jakarta PSBB Lagi, Ojol Tunggu Nasib Angkut Penumpang
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat. Bagaimana nasib ojol?
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat. Bagaimana nasib ojol?
Rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan kembali PSB dianggap dapat membawa dampak ekonomi yang mendalam bagi bisnis hotel dan restoran.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan PSBB ketat mulai Senin. Perhotelan termasuk bidang yang bisa tetap beroperasi.
Dengan adanya PSBB tersebut, pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap ditiadakan mulai Senin, 14 September.
Menurut Anies, pandemi Corona tidak akan selesai jika negara dan masyarakat tidak bekerja sama.
Anies menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan PSBB secara total. Ada beberapa catatan krusial terkait PSBB total yang berlaku saat awal Corona.
DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB secara ketat pada 14 September dan mengakhiri PSBB masa transisi. Berikut sederet faktanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan PSBB. Termasuk, membatasi keluar masuk orang dari Jakarta. Bagaimana dengan kereta api?
Edy meminta warga Sumut menyesuaikan diri jika ingin ke Jakarta, yang kembali menerapkan PSBB total. Edy meminta warga Sumut mematuhi aturan PSBB Jakarta.
PSBB di DKI Jakarta akan dimulai pada 14 September 2020 mendatang. Pakar meminta adanya hukuman tetap untuk para pelanggarnya.