
FOTO: Lokalisasi Gang Royal Riwayatmu Kini
Petugas gabungan menyegel kafe-kafe di lokalisasi Gang Royal, Jakarta Utara usai terbongkarnya prostitusi di Kafe Khayangan yang mempekerjakan anak dibawah umur
Petugas gabungan menyegel kafe-kafe di lokalisasi Gang Royal, Jakarta Utara usai terbongkarnya prostitusi di Kafe Khayangan yang mempekerjakan anak dibawah umur
Ada beberapa kafe remang-remang di lokalisasi Gang Royal yang digerebek polisi. Total 37 orang diamankan, 34 orang di antaranya perempuan.
H mengaku pernah menikah dengan anak 'Mami' itu. Namun, dia sudah cerai sejak 8 tahun lalu.
Wanita berinisial H ini mengaku menyalurkan ABG untuk dijadikan PSK dari kafe ke kafe. Bagaimana sepak terjangnya?
KPAI berkoordinasi dengan LPSK untuk mengupayakan ganti rugi terhadap 10 korban prostitusi anak di Penjaringan.
KPAI dorong polisi mengusut kasus prostitusi ABG di Cafe Khayangan hingga ke aliran dana yang masuk. Bagaimana tanggapan Polda Metro Jaya terkait hal itu?
Maryati menuturkan, dalam kasus prostitusi, dia kerap mendengar informasi ada pihak-pihak yang turut membantu atau melindungi jalannya bisnis lendir tersebut.
Tak hanya soal HP dirampas dan tak digaji, korban juga menuturkan tak bisa kabur dari Cafe Khayangan karena penjagaan di sana ketat.
Polisi menetapkan H dan AH sebagai tersangka baru. Yusri menyebut H dengan istilah 'agent' karena dia ternyata menjual perempuan ke banyak tempat.
Kafe Khayangan yang mempekerjakan ABG sebagai budak seks berada di lokalisasi di Gang Royal, Penjaringan. Lokalisasi itu sudah tumbuh sejak 30 tahun lalu.