detikJogjaKamis, 16 Jan 2025 19:29 WIB
Muncikari Prostitusi Paksa Korban Layani 70 Pria Ditangkap, Ini Perannya
Polisi menangkap muncikari prostitusi online di Kebayoran Baru, Jakarta. Korban dipaksa melayani 70 pria dengan imbalan Rp 3,5 juta.










































