
Anggota Komisi III Setuju Konsumen Prostitusi Ikut Dihukum
Rancangan KUHP membuka peluang bagi konsumen prostitusi artis masuk juga masuk penjara. Golkar mengaku setuju adanya aturan tegas bagi konsumen hingga mucikari.
Rancangan KUHP membuka peluang bagi konsumen prostitusi artis masuk juga masuk penjara. Golkar mengaku setuju adanya aturan tegas bagi konsumen hingga mucikari.
Diskursus pidana bagi konsumen prostitusi kembali mengemuka selepas kasus prostitusi yang melibatkan pesinetron Cassandra Angelie terbongkar.
Anggota DPR RI menilai konsumen prostitusi artis bisa dihukum tanpa menunggu Rancangan KUHP disahkan. Sebab konsumen berperan membantu melakukan tindak pidana.
Melihat lagi sikap pemerintah soal konsumen prostitusi artis tidak dipenjara di kasus muncikari Robby Abbas.
Kasus prostitusi artis kembali membuka diskursus pidana bagi konsumennya. Simak lagi gugatan Robby Abbas ke MK agar konsumen prostitusi artis di bui.
Rancangan KUHP yang sudah disahkan di tahap I membuka peluang konsumen prostitusi artis masuk penjara.
Wamenkumham Prof Dr Eddy OS Hiariej, SH, MH, ternyata setuju agar konsumen prostitusi artis juga dipidana. Simak penjelasannya.
Artis Cassandra Angelie menjadi tersangka kasus prostitusi online dengan tarif kencan Rp 30 juta. Kenapa jasa prostitusi masih laku meski mahal?
Cassandra Angelie ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi. Polisi menduga Cassandra terlibat prostitusi berawal dari pertemanan dengan muncikari.
Cassandra Angelie ditangkap terkait dugaan prostitusi. Saat digerebek, ia tak berbusana bersama seorang pria. Polisi mengungkap tarif Cassandra Rp 30 juta.