detikNewsSelasa, 07 Jul 2020 22:40 WIB
Tim Advokasi Novel Baswedan Laporkan Irjen Rudy Heriyanto ke Propam Polri
Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud yakni sidik jari pelaku di botol dan gelas yang digunakan sebagai alat penyerangan diduga hilang.
