
Pria di Makassar Bawa Keris-Parang Saat Nongkrong Ditangkap
Pria berinisial NA ditangkap di Makassar karena membawa keris dan parang saat nongkrong. Polisi menegaskan kepemilikan sajam tanpa izin melanggar hukum.
Pria berinisial NA ditangkap di Makassar karena membawa keris dan parang saat nongkrong. Polisi menegaskan kepemilikan sajam tanpa izin melanggar hukum.
Seorang pria di Makassar ditangkap karena memproduksi dan menjual busur panah. Hasil penjualannya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
Pria di Makassar ditangkap setelah membunuh tetangganya saat melerai pertengkaran karena dipukul duluan oleh korban. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya.
Pria bernama Wandi (35) di Makassar tangkap ular piton 3 meter dengan tangan kosong saat banjir. Aksinya menarik perhatian warga sekitar.