
Pihak HRS Permasalahkan Pasal Penghasutan, Polri Bilang Begini
Pihak kepolisian merespon bahwa hal tersebut hak HRS untuk menggugat dan menyerahkan keputusan kepada hakim.
Pihak kepolisian merespon bahwa hal tersebut hak HRS untuk menggugat dan menyerahkan keputusan kepada hakim.
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah, menyebutkan penghasutan baru bisa dipidana apabila ada pihak yang terhasut dan melakukan tindak pidana.