
Sidang Gugatan Pilpres, MK Batasi Jumlah Saksi Tim Prabowo-KPU 17 Orang
MK mengatur jumlah saksi yang diajukan pihak pemohon gugatan Pilpres yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan KPU sebagai pihak termohon.
MK mengatur jumlah saksi yang diajukan pihak pemohon gugatan Pilpres yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan KPU sebagai pihak termohon.
"Kami menunggu keputusan MK terkait permohonan itu," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.
Hakim Suhartoyo dan Hakim Palguna menengahi kala ada pertanyaan atau protes soal materi permohonan gugatan hasil Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya meminta ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan, naik-turunnya klaim kemenangan Prabowo itu akibat proses progresivitas pengumpulan data.
Prabowo-Sandiaga mengapresiasi MK yang menggunakan perbaikan permohonan gugatan Pilpres sebagai rujukan sidang.
Cawapres Sandiaga Uno mendukung tim hukum yang sedang membacakan permohonan gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Angka klaim kemenangan Prabowo-Sandi sempat beberapa kali mengalami kenaikan dan penurunan. Kini, angkanya sebesar 71.247.792 (53%).
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan tidak akan menghadiri sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) besok.
TKN Jokowi-Ma'ruf Amin menyiapkan draf jawaban sebagai pihak terkait dalam sidang gugatan hasil Pilpres di MK.