
RI Diserbu Turis Asing Usai Bali-Batam-Bintan Bebas Karantina, Ini Buktinya!
Turis asing tak perlu lagi melakukan karantina jika berkunjung ke Bali, Batam, dan Bintan. Kebijakan ini membuat turis asing berbondong-bondong masuk Indonesia.
Turis asing tak perlu lagi melakukan karantina jika berkunjung ke Bali, Batam, dan Bintan. Kebijakan ini membuat turis asing berbondong-bondong masuk Indonesia.
Aturan karantina dari luar negeri 2022 kembali diperbarui. Berikut kategori yang bisa dikarantina hanya 1 hari saja.
Pemerintah membebaskan karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri lewat Bali, Batam, dan Bintan. Jika ingin melanjutkan ke daerah lain, perlu karantina?
Pemerintah resmi mengurangi durasi karantina bagi pelaku PPLN yang sudah divaksinasi Corona kedua atau ketiga. Kebijakan ini akan dievaluasi setiap minggu.
Masa karantina bagi jemaah umroh dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dikurangi. Hal ini berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi.
Karantina kini hanya 1 hari untuk PPLN yang sudah mendapat vaksin lengkap. PPLN wajib melakukan tes RT-PCR pada hari ketiga sejak kedatangan di Indonesia.
Pemerintah sudah menerapkan uji coba bebas karantina bagi turis yang akan ke Bali. Pemberlakuannya dimulai dari hari ini.
PPLN tak perlu lagi melakukan karantina jika berkunjung ke Bali, Batam, dan Bintan. Apa pertimbangan pemerintah menerapkan kebijakan tersebut?
Kebijakan tanpa karantina untuk PPLN di Bali, Batam dan Bintan mulai Senin (7/3). Menparekraf Sandiaga Uno menyebut ini merupakan sinyal kebangkitan ekonomi RI.
Kemenhub mengeluarkan SE berkaitan dengan petunjuk pelaksanaan perjalanan luar negeri dengan transportasi udara pada masa COVID-19. Simak aturannya.