
Penjelasan Satgas soal Rencana Pangkas Karantina PPLN Jadi 3 Hari
Satgas COVID-19 menyebut aturan pemangkasan karantina PPLN dari semula 5 hari menjadi 3 hari itu diberlakukan untuk orang yang sudah divaksin booster.
Satgas COVID-19 menyebut aturan pemangkasan karantina PPLN dari semula 5 hari menjadi 3 hari itu diberlakukan untuk orang yang sudah divaksin booster.
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tidak puas dengan hasil tes COVID-19 saat menjalani karantina dapat melakukan tes mandiri sebagai pembanding.
Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan rencana pemangkasan waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi 3 hari. Rencananya berlaku awal Maret 2022.
Pemerintah mengurangi durasi hari karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia menjadi tiga hari. Namun ada persyaratan bagi kebijakan tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan penerapan travel bubble bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) harus sesuai SOP yang berlaku.
Dalam menyambut Pelaku Perjalanan Luar Negeri melalui penerbangan langsung ke Bali, Kemenparekraf akan meningkatkan kualitas warm up vacation. Apa itu?
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengaku makin banyak menerima laporan terkait mafia karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Satgas COVID-19 mengingatkan PPLN wajib menjalankan karantina saat tiba di RI. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas pelaku kecurangan terkait prosedur itu.
Pemerintah resmi membuka pintu masuk asing lewat penerbangan internasional. Luhut ungkap alasannya.
Data pasien konfirmasi Omicron di RSDC Wisma Atlet Kemayoran per Jumat (4/2/2022) bertambah 32 kasus. Berikut 10 negara kedatangan PPLN Omicron di RI.