
Inmendagri No 29 Tahun 2022: Seluruh Wilayah Jawa Bali PPKM Level 1
Inmendagri No 29 Tahun 2022 mengatur wilayah PPKM di Jawa dan Bali. Inmendagri ini diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (6/6/2022).
Inmendagri No 29 Tahun 2022 mengatur wilayah PPKM di Jawa dan Bali. Inmendagri ini diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (6/6/2022).
Saat ini seluruh wilayah di Indonesia sudah berada di level 1 PPKM, hanya satu daerah yang tersisa berada di level 2.
Perpanjangan PPKM di Indonesia kali ini membawa kabar baik. Simak selengkapnya di sini!
Seluruh wilayah Jawa-Bali masuk PPKM Level 1. Salah satu yang diatur, resepsi pernikahan hanya boleh menampung 75 persen pengunjung. Seperti apa aturannya?
Jateng-DIY kini PPKM Level 1. Salah satu aturannya adalah kapasitas pengunjung mal dan pusat perbelanjaan boleh 100 persen, tapi tetap wajib masker.
Pemerintah memperpanjang PPKM, seluruh wilayah Jawa-Bali kini ada di level 1. Restoran dan kafe bisa beroperasi hingga pukul 02.00.
Seluruh wilayah Jawa-Bali masuk PPKM Level 1. Salah satu yang diatur, mal boleh beroperasi dengan kapasitas pengunjung 100 persen. Masih harus pakai masker?
Semua wilayah Jawa dan Bali kembali menerapkan PPKM level 1 mulai 7 Juni hari ini hingga 4 Juli mendatang.
PPKM diperpanjang hingga satu bulan kedepan. Seluruh wilayah Jawa dan Bali masuk level 1, ini daftar kegiatan yang bisa dilakukan 100 persen.
Pemerintah memperpanjang aturan PPKM mulai 7 Juni hingga 4 Juli 2022. Simak daftar terbaru status PPKM di seluruh wilayah Indonesia.