
Jabodetabek Level 1 PPKM, Begini Aturan Terbaru Pakai Masker di Tempat Umum
Wilayah Jabodetabek masuk PPKM Level 1, dibarengi sejumlah pembaruan aturan. Lantas, sudah bolehkan masyarakat copot masker di tempat umum?
Wilayah Jabodetabek masuk PPKM Level 1, dibarengi sejumlah pembaruan aturan. Lantas, sudah bolehkan masyarakat copot masker di tempat umum?
Jabodetabek masuk Level 1 PPKM. Selain diperbolehkannya WFO 100 persen, pemerintah juga mencantumkan aturan aktivitas di mal dan bioskop. Seperti apa aturannya?
Pemerintah memperbolehkan resepsi digelar 100% kapasitas di daerah yang PPKM-nya menerapkan level 1.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM. Berdasarkan Inmendagri No 26-27 Tahun 2022, perpanjangan PPKM mulai berlaku 24 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022.
Mendagri menetapkan Jabodetabek sebagai wilayah PPKM level 1. Bioskop, mal, dan restoran boleh beroperasi penuh alias 100 persen.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel Jawa Bali diperpanjang hingga dua pekan ke depan. Beberapa wilayah kini sudah masuk level 1.
Seiring pembaruan aturan PPKM, kini Jabodetabek masuk level 1 PPKM. Salah satu pembaruannya, WFO diperbolehkan berlangsung 100 persen.
Kota Semarang menjadi salah satu dari tiga daerah yang masuk dalam perpanjangan PPKM Level 1 hingga 24 Mei 2022. Undangan manten bisa 100 persen.
Pemerintah pusat memperpanjang PPKM Jawa-Bali mulai 19 April - 9 Mei. Di Jatim, ada 12 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 1 jelang lebaran.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali dari 5 April 2022 hingga 18 April 2022. Dalam aturan terbaru, ada 8 kabupaten/kota Jatim yang masuk PPKM level 1