
DKI Masih 'Anteng' di PPKM Level 2, Ini Aturan yang Berlaku
DKI Jakarta masih 'anteng' di level 2 PPKM. Terdapat sejumlah aturan yang berlaku di masa PPKM level 2 wilayah DKI. Simak aturannya.
DKI Jakarta masih 'anteng' di level 2 PPKM. Terdapat sejumlah aturan yang berlaku di masa PPKM level 2 wilayah DKI. Simak aturannya.
PPKM Jakarta Maret 2022 kini berada di level 3. Berikut isi Kepgub Anies terbaru.