Picture Story
Sabtu, 03 Jul 2021 12:15 WIB
PPKM Darurat, Kawasan Niaga Blok M Tak Bergeliat
PPKM Darurat diterapkan mulai tanggal 3-20 Juli 2021 untuk tekan kasus Corona di Indonesia. Pusat perbelanjaan dan mal pun ditutup selama penerapan PPKM Darurat









































